PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN INKLUSI SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN DESA

Authors

  • Retno Kusumawiranti Program Studi Administrasi Publik Universitas Widya Mataram

DOI:

https://doi.org/10.37631/populika.v9i1.348

Keywords:

Pengarusutamaan gender, inklusi sosial, pembangunan desa,

Abstract

Kemiskinan menjadi salah satu permasalahan utama dalam pembangunan nasional. Pasca Millenium Development Goals (MDG’s) yang dilanjutkan dengan Sustainable. Development Goals (SGD’s) Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan perhatian terhadap pembangunan yang berkeadilan dan memihak kepada kelompok terpinggirkan. Oleh karena pembangunan saat ini masih banyak menerapkan model pembangunan eksklusif., maka pembangunan yang inklusif saat ini menjadi agenda utama dan pertimbangan penting dalam pembangunan nasional. Pemerintah Desa mempunyai tugas dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Pembangunan masyarakat berarti menaruh kepercayaan pada kemampuan yang ada dalam diri masyarakat itu sendiri. Kepercayaan ini dinyatakan dalam bentuk kesempatan yang sama, kebebasan memilih dan kekuasaan untuk memilih (empowerment). Pembahasan mengenai gender dan inklusivitas dalam kaitannya dengan pembangunan, harus terlebih dahulu memastikan keberadaan komponen yang ada dalam masyarakat dengan melakukan identifikasi berbagai kelompok kepentingan yang ada dalam masyarakat.

Downloads

Published

2021-05-27

How to Cite

Kusumawiranti, R. (2021). PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN INKLUSI SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN DESA. POPULIKA, 9(1), 12–19. https://doi.org/10.37631/populika.v9i1.348

Issue

Section

Articles